Palembang, Fober.id — Ketergantungan Indonesia terhadap impor energi masih menjadi persoalan serius dalam menjaga ketahanan energi nasional. Data Dewan Energi Nasional (DEN) menunjukkan sebagian besar kebutuhan LPG, BBM, hingga minyak mentah nasional masih harus dipenuhi dari luar negeri.

Kondisi tersebut menjadi sorotan utama dalam Sosialisasi Kebijakan Energi Nasional (KEN) bertajuk “Akselerasi Kapasitas Publik dalam Pemahaman KEN dan Isu Strategis serta Cadangan Energi Nasional” yang digelar Sekretariat Jenderal DEN di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (31/7/2026).

Dalam pemaparannya, Dr. Ir. Unggul Priyanto, M.Sc. mengungkapkan bahwa sepanjang 2025, Indonesia mengimpor minyak mentah sebanyak 117,76 juta barel (38,7% kebutuhan kilang), BBM sebesar 28,9 juta kiloliter (34,2% kebutuhan domestik), dan ketergantungan tertinggi terjadi pada LPG yang mencapai 7,47 juta metrik ton atau sekitar 80,6% dari kebutuhan nasional.

DEN menilai tingginya ketergantungan impor ini tidak hanya menekan neraca perdagangan dan nilai tukar rupiah, tetapi juga meningkatkan risiko terhadap ketersediaan (availability) serta keterjangkauan (affordability) harga energi domestik saat terjadi gejolak global.

Sinergi Akademis dan Transisi Energi Daerah

Menanggapi tantangan energi nasional tersebut, Guru Besar Teknik Pertambangan Universitas Sriwijaya (UNSRI), Prof. Dr. Ir. Eddy Ibrahim, menegaskan bahwa transformasi energi di tingkat daerah tidak dapat berdiri sendiri. Keberhasilannya sangat bergantung pada sinergi antara penelitian ilmiah, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), dan regulasi kebijakan yang berjalan beriringan.

Dalam forum tersebut, Prof. Eddy menyoroti sejumah tantangan krusial, mulai dari kebutuhan transisi energi nasional, isu emisi dan keberlanjutan batubara, hingga keterbatasan SDM kompeten. Untuk menjawab hal itu, ia memaparkan empat instrumen utama matriks implementasi kebijakan energi daerah:

1. Regulasi: Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Energi Terbarukan beserta target capaiannya.
2. Pendanaan: Pemanfaatan skema Dana Hijau (Green Fund) secara terukur.
3. SDM: Peningkatan standar tenaga kerja melalui sertifikasi kompetensi.
4. Teknologi: Penerapan inovasi berbasis energi terbarukan seperti PLTS, Biomassa, dan Smart Network.

Prof. Eddy menyatakan kesiapan akademisi dalam mendukung agenda nasional tersebut.

“Teknik Pertambangan siap menjadi motor penggerak melalui inovasi teknologi hijau, riset energi terbarukan, serta pencetakan SDM yang adaptif menghadapi tantangan transisi energi,” tegasnya.

PLN Perkuat Keandalan Jaringan Kelistrikan

Di sektor ketenagalistrikan, Manager PT PLN UP2D, Yanuardhi Arief Budiyono, menyampaikan bahwa ketahanan energi juga sangat bergantung pada keandalan infrastruktur penyaluran listrik ke masyarakat.

“PLN menjalankan tujuh langkah prioritas terintegrasi untuk menjaga keandalan jaringan, meliputi inspeksi berkala, pembersihan ruang bebas jaringan (Right of Way/ROW), optimalisasi tim Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB), perluasan jaringan, penggantian material tua, peningkatan sistem proteksi, serta penambahan peralatan LBS dan recloser”,jelasnya.

Berdasarkan data “Insight 2026”, Yanuardhi mengungkapkan bahwa pohon menjadi penyebab dominan gangguan jaringan listrik sebesar 57 persen, disusul faktor beban (27%), penyebab lain (24%), petir dan hewan (6%), serta layang-layang (2%).

“Melalui forum sosialisasi KEN ini, terlihat jelas bahwa agenda ketahanan energi Indonesia memerlukan penanganan menyeluruh dari berbagai pihak: mengurangi ketergantungan impor, memperkuat riset dan regulasi daerah, serta memastikan keandalan distribusi energi di lapangan”, tutupnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *