PALEMBANG, Fober.id – Koalisi Pers Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan ultimatum 2×24 jam kepada Polda Sumsel untuk merespons tuntutan pengusutan tuntas kasus kekerasan terhadap wartawan dan mahasiswa dalam aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Cipayung di depan Markas Polda Sumsel, Selasa (13/10/2026).

Ultimatum tersebut disampaikan saat perwakilan Koalisi Pers Sumsel mendatangi Polda Sumsel, Kamis (15/10/2026), untuk mengecam keras insiden kekerasan yang mengakibatkan sejumlah mahasiswa dan dua jurnalis mengalami luka-luka.

Dua jurnalis yang menjadi korban masing-masing Rahmat Kurniawan dari TribunSumsel dan Mulyadi dari PalTV. Keduanya tengah menjalankan tugas jurnalistik untuk meliput aksi massa yang berkaitan dengan isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Koalisi Pers Sumsel menegaskan, kekerasan terhadap wartawan bukan sekadar ancaman terhadap keselamatan individu, melainkan juga bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi.

Selain mendesak penindakan terhadap para pelaku di lapangan, Koalisi Pers Sumsel meminta kepolisian mengusut secara menyeluruh rangkaian peristiwa sebelum bentrokan terjadi.

Berdasarkan sejumlah rekaman video yang diterima, terlihat sekelompok orang berpakaian hitam berjalan beriringan dengan aparat kepolisian dari arah gerbang Mapolda Sumsel menuju simpang empat lampu lalu lintas.

Koalisi Pers Sumsel meminta rekaman tersebut diperiksa secara menyeluruh dan transparan untuk mengungkap konteks pergerakan kelompok tersebut serta memastikan fakta mengenai keberadaan mereka di lokasi kejadian.

Peristiwa ini juga memunculkan pertanyaan mengenai pemetaan risiko, koordinasi, deteksi dini, dan kesiapan pengamanan kepolisian dalam mengantisipasi potensi bentrokan dua kelompok massa di kawasan yang sama.

Atas insiden tersebut, Koalisi Pers Sumsel menyampaikan enam tuntutan kepada Polda Sumsel dengan tenggat waktu 2×24 jam untuk memberikan respons.

Pertama, mendesak pengusutan tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis dan mahasiswa serta penangkapan dan pemrosesan hukum terhadap para pelaku berdasarkan bukti yang sah.

Kedua, meminta penyelidikan tidak berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri asal-usul mobilisasi massa serta mengungkap pihak yang diduga menginisiasi atau menggerakkan aksi kekerasan.

Ketiga, mendesak penegakan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terhadap pihak yang terbukti menghalangi atau menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keempat, meminta audit dan evaluasi menyeluruh terhadap fungsi intelijen dan pengamanan, termasuk pemetaan potensi konflik, deteksi dini, serta prosedur pencegahan bentrokan.

Kelima, mendesak Kapolda Sumsel dan pimpinan Polri mengevaluasi serta mencopot Direktur Intelkam Polda Sumsel sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional atas dugaan kegagalan mengantisipasi potensi konflik.

Keenam, menuntut transparansi perkembangan penanganan perkara serta jaminan perlindungan bagi korban dan saksi dari segala bentuk intimidasi.

Wartawan senior Oktaf Riady, yang mewakili Koalisi Pers Sumsel, menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis merupakan persoalan serius bagi kehidupan demokrasi.

“Kekerasan terhadap jurnalis adalah persoalan serius bagi demokrasi. Ketika jurnalis diintimidasi atau dianiaya saat bekerja, yang terancam bukan hanya keselamatan wartawan, melainkan juga hak masyarakat untuk mengetahui fakta,” tegas Oktaf.

Koalisi Pers Sumsel menyatakan bahwa tuntutan tersebut bukan bentuk penghakiman sebelum proses pembuktian hukum, melainkan desakan agar seluruh fakta diungkap secara transparan dan penanganan perkara dilakukan tanpa pandang bulu.

Koalisi Pers Sumsel juga memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas demi mewujudkan keadilan bagi para korban sekaligus memperkuat perlindungan terhadap kemerdekaan pers di Sumatera Selatan.

Sementara itu, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Rony Samtana menyatakan akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap bentrokan di depan Mapolda Sumsel yang menyebabkan sejumlah orang terluka, termasuk dua jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung Rony di hadapan ratusan wartawan yang tergabung dalam Koalisi Pers Sumsel saat mereka mendatangi Polda Sumsel, Kamis (15/10/2026).

“Investigasi secara menyeluruh artinya kami akan menelusuri bagaimana proses kejadian tersebut dari waktu ke waktu,” ujar Rony.

Ia menjelaskan, investigasi dilakukan untuk menelusuri rangkaian kejadian secara utuh, mulai dari awal peristiwa hingga bentrokan terjadi. (Mar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *