JAKARTA, FOBER.ID – Pengguna kendaraan listrik kini memiliki cara lebih praktis untuk mengetahui kondisi antrean di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

PT PLN (Persero) menghadirkan fitur AntreEV melalui aplikasi PLN Mobile, yang memungkinkan pengguna mengecek antrean SPKLU sebelum maupun saat berada di lokasi pengisian daya.

Fitur tersebut menjadi bagian dari pengembangan ekosistem kendaraan listrik sekaligus upaya PLN memberikan kepastian dan kenyamanan kepada pengguna kendaraan listrik yang membutuhkan layanan pengisian daya.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, mengatakan perkembangan jumlah pengguna kendaraan listrik turut meningkatkan kebutuhan terhadap layanan SPKLU yang mudah digunakan.

“Seiring bertambahnya pengguna kendaraan listrik, kebutuhan terhadap layanan SPKLU yang mudah dan praktis juga semakin besar. Karena itu, PLN tidak hanya menambah infrastruktur, tetapi juga menghadirkan layanan digital yang membantu pelanggan mendapatkan kepastian saat akan mengisi daya,” ujar Gregorius.

Melalui AntreEV, pengguna dapat melihat kondisi antrean pada SPKLU yang tersedia sehingga bisa mempertimbangkan lokasi pengisian sebelum melakukan perjalanan.

Setelah tiba di SPKLU, pengguna cukup melakukan pemindaian QR Code pada mesin pengisian untuk mengambil nomor antrean. Selanjutnya, nomor antrean dan estimasi waktu tunggu dapat dipantau langsung melalui aplikasi PLN Mobile.

Ketika giliran pengisian tiba, sistem akan memberikan notifikasi kepada pengguna. Konfirmasi harus dilakukan dalam waktu maksimal dua menit. Jika tidak dikonfirmasi dalam batas waktu tersebut, antrean akan dibatalkan.

Setelah konfirmasi berhasil, pengguna dapat melakukan pengisian daya kendaraan listrik.

Cara Menggunakan Fitur AntreEV

Penggunaan fitur AntreEV dapat dilakukan melalui beberapa langkah sederhana:

  1. Buka aplikasi PLN Mobile dan pilih menu Electric Vehicle.
  2. Cari SPKLU yang dituju dan periksa kondisi antreannya.
  3. Pilih SPKLU yang diinginkan.
  4. Setelah tiba di lokasi, pindai QR Code pada mesin SPKLU.
  5. Periksa nomor antrean yang diperoleh melalui fitur AntreEV.
  6. Pantau nomor antrean dan estimasi waktu tunggu melalui aplikasi.
  7. Saat giliran tiba, lakukan konfirmasi maksimal dua menit setelah menerima notifikasi.
  8. Setelah konfirmasi, kendaraan dapat melakukan pengisian daya.
  9. Setelah pengisian selesai, segera pindahkan kendaraan dari area charging.

PLN juga mengingatkan pengguna kendaraan listrik agar menjaga ketertiban di area SPKLU. Pengguna diminta mengikuti antrean sesuai sistem, menempatkan kendaraan pada area yang telah disediakan, serta tidak menggunakan fasilitas pengisian melebihi kebutuhan.

Kendaraan juga diimbau segera dipindahkan setelah proses pengisian selesai agar fasilitas SPKLU dapat digunakan pengguna berikutnya.

“Kami mengajak seluruh pengguna untuk bersama-sama menjaga ketertiban di SPKLU. Dengan begitu, fasilitas yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal dan setiap pengguna bisa mendapatkan pengalaman pengisian daya yang nyaman,” kata Gregorius.

Kehadiran AntreEV menunjukkan bahwa pengembangan ekosistem kendaraan listrik tidak hanya dilakukan melalui penambahan infrastruktur SPKLU, tetapi juga melalui pemanfaatan teknologi digital untuk membuat proses pengisian daya semakin mudah, tertib, dan efisien. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *