Pengacara Hotman Paris HutapeaPengacara Hotman Paris Hutapea

Jakarta, fober.id – Pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi profesi jurnalis setelah pernyataannya saat konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menuai kecaman luas.

Melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Hotman mengaku menyesali ucapannya yang dianggap merendahkan martabat wartawan, termasuk kalimat “lu punya otak enggak sih?” yang dilontarkannya kepada salah seorang jurnalis saat sesi tanya jawab.

“Saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lu punya otak gak sih?’,” ujar Hotman dalam video tersebut.

Hotman menjelaskan, ucapan tersebut terlontar karena dirinya terpancing emosi ketika mendapat dua pertanyaan secara beruntun dari wartawan. Menurutnya, ia telah berkali-kali menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki kapasitas untuk menjawab dugaan adanya hidden agenda atau agenda tersembunyi dari institusi penegak hukum dalam perkara yang sedang ditanganinya.

“Saya sudah bolak-balik mengatakan saya tidak tahu. Saya tidak mungkin menjawab soal hidden agenda suatu institusi penegak hukum karena saya memang tidak punya kapasitas menjawab itu,” kata Hotman.

Ia mengaku emosinya memuncak karena pertanyaan serupa kembali diajukan sebelum dirinya menyelesaikan jawaban sebelumnya. Meski demikian, Hotman menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menghina profesi wartawan.

“Terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, saya tetap menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan tersebut dan kepada seluruh organisasi wartawan di Indonesia. Selama ini saya juga sangat dekat dengan rekan-rekan wartawan,” ujarnya.

Dipicu Konferensi Pers di Kejagung

Insiden tersebut terjadi saat Hotman memberikan keterangan kepada media di Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7), ketika mendampingi kliennya yang berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi.

Dalam sesi tanya jawab, Hotman tidak hanya melontarkan kalimat “lu punya otak enggak?”, tetapi juga mengucapkan kata-kata lain yang dinilai menghina, seperti meminta wartawan untuk “shut up”, menyuruh bertanya kepada kakeknya, hingga menyebut jurnalis sebagai “pengecut” apabila tidak berani bertanya kepada Mabes Polri.

Ucapan tersebut langsung memicu gelombang kritik dari berbagai organisasi profesi wartawan yang menilai sikap Hotman arogan dan tidak menghormati kerja jurnalistik.

Organisasi Wartawan Kompak Mengecam

Sejumlah organisasi wartawan, di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Forum Pemred, hingga Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), secara terbuka mengecam pernyataan Hotman Paris.

Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menegaskan bahwa pertanyaan kritis yang diajukan jurnalis merupakan bagian dari tugas profesional untuk menggali informasi secara berimbang sesuai prinsip cover both sides.

Menurut Herik, sikap verbal yang merendahkan profesi jurnalis bertentangan dengan semangat profesionalisme dan tidak sejalan dengan nilai-nilai yang dijunjung dalam Kode Etik Jurnalistik.

“IJTI mengingatkan pentingnya sikap saling menghormati dan menjaga etika komunikasi antarprofesi. Mengeluarkan pernyataan yang merendahkan profesi lain sama saja dengan mencederai nilai-nilai profesionalisme itu sendiri,” ujar Herik.

Permintaan maaf yang disampaikan Hotman pun menjadi respons atas derasnya kritik dari komunitas pers. Meski telah menyampaikan penyesalan, insiden tersebut kembali menjadi pengingat pentingnya menjaga etika komunikasi antara narasumber dan insan pers dalam setiap proses peliputan berita. (Red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *