baturaja, Fober.id – Perusahaan transportasi daring Maxim menyalurkan santunan penggantian biaya pengobatan kepada salah satu mitra pengemudinya di Baturaja Timur yang mengalami kecelakaan saat menjalankan layanan. Bantuan tersebut merupakan bagian dari program perlindungan yang dijalankan Maxim bekerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI).

Santunan diberikan kepada mitra pengemudi berinisial A yang mengalami kecelakaan lalu lintas saat sedang mengantar penumpang menggunakan layanan Maxim. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi ketika kendaraan yang dikendarai A ditabrak oleh kendaraan lain dari sisi kanan yang berupaya menyalip di jalur yang sama.

Benturan tersebut mengakibatkan A terjatuh dan mengalami cedera pada kaki kanan hingga sempat kehilangan kesadaran. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara itu, penumpang berinisial DC yang berada dalam perjalanan bersama A hanya mengalami luka ringan dan tidak mengajukan klaim santunan kepada Maxim maupun YPSSI.

Sebagai bentuk perlindungan kepada mitra pengemudi, Maxim melalui YPSSI memberikan santunan penggantian biaya pengobatan sebesar Rp5.944.770. Bantuan tersebut diterima oleh ibunda A yang mewakili keluarga di Kantor Maxim Baturaja Timur.

Head of Subdivision Maxim Baturaja Timur, Yeni Dian Sari, menyampaikan keprihatinan atas musibah yang dialami mitra pengemudi tersebut. Ia berharap santunan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga selama proses pemulihan.

“Saya mewakili manajemen Maxim Baturaja Timur turut prihatin atas musibah yang dialami Bapak A. Kami telah menyalurkan bantuan penggantian biaya pengobatan ini sebagai wujud nyata dukungan perusahaan. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga dan mempercepat proses pemulihan sehingga beliau dapat segera sembuh dan kembali beraktivitas dengan selamat,” ujar Yeni.

Selain menyampaikan dukungan kepada korban, Maxim juga mengingatkan seluruh mitra pengemudi untuk selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara.

“Kami mengimbau seluruh mitra pengemudi agar selalu berhati-hati di jalan, mematuhi peraturan lalu lintas, rutin memeriksa kondisi kendaraan, serta tidak memaksakan diri berkendara ketika kondisi fisik kurang fit guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Maxim menjelaskan bahwa program santunan merupakan salah satu bentuk perlindungan bagi pengguna layanan. Santunan penggantian biaya pengobatan dapat diajukan melalui kantor Maxim terdekat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI), perusahaan berharap program perlindungan tersebut dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi mitra pengemudi maupun pengguna layanan ketika terjadi risiko kecelakaan selama menggunakan layanan Maxim. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *