‎PALI, FOBER.ID — Risiko fraud menjadi salah satu tantangan serius dalam industri perbankan yang menuntut penguatan pengawasan, kepatuhan, dan integritas secara berkelanjutan.

Menyikapi hal tersebut, Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo PALI menggandeng Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) untuk memperkuat pemahaman hukum sekaligus membangun kewaspadaan terhadap potensi fraud di lingkungan kerja.
‎
‎Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui “Sosialisasi Pencegahan Tindakan Fraud dan Mitigasi Risiko Hukum dalam Operasional Perbankan” yang digelar di Ballroom Hotel Srikandi PALI, Senin (7/9/2026).
‎
‎Kegiatan ini tidak sekadar menjadi forum sosialisasi hukum, tetapi diarahkan untuk memperkuat budaya sadar risiko di lingkungan Bank Sumsel Babel. Para pegawai dibekali pemahaman mengenai potensi fraud, aspek hukum dalam kegiatan operasional perbankan, serta pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan setiap tugas.
‎
‎Kepala Kejaksaan Negeri PALI, Hamidi, S.H., M.H. hadir bersama Kasi Datun Kejari PALI, Alfina Armando Parensyah, S.H., M.H., dan Kasi Pidsus Kejari PALI, Akbari Darnawinsyah, S.H.
‎
‎Sementara dari Bank Sumsel Babel hadir Pimpinan Cabang Pendopo PALI, Lia Marliyanda bersama jajaran pegawai.
‎
‎Rangkaian kegiatan diawali dengan ramah tamah dan pembukaan, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan, doa, hingga penyerahan piagam apresiasi kepada Kejaksaan Negeri PALI sebagai narasumber sekaligus mitra dalam penguatan pemahaman hukum dan pencegahan fraud.
‎
‎Memasuki sesi utama, peserta mendapatkan pemaparan mengenai berbagai potensi tindakan fraud yang dapat muncul dalam aktivitas perbankan, baik yang bersumber dari internal maupun eksternal.
‎
‎Pembahasan juga menitikberatkan pada bagaimana pegawai mengenali risiko sejak dini serta memahami konsekuensi hukum yang dapat timbul dari setiap tindakan yang melanggar ketentuan.
‎
‎Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel Pendopo PALI, Lia Marliyanda mengatakan, pemahaman hukum dan pencegahan fraud merupakan bagian penting dari upaya membangun budaya kerja yang berorientasi pada kepatuhan dan integritas.
‎
‎“Pemahaman terhadap aspek hukum dan pencegahan fraud merupakan bagian penting dalam menjalankan aktivitas perbankan. Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh pegawai semakin memahami potensi risiko yang dapat terjadi serta mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepatuhan, dan integritas,” ujar Lia.
‎
‎Menurutnya, sinergi dengan Kejaksaan Negeri PALI memberikan perspektif yang lebih luas kepada insan Bank Sumsel Babel mengenai aspek hukum yang melekat dalam setiap aktivitas operasional.
‎
‎Langkah preventif tersebut dinilai penting karena sektor perbankan memiliki tingkat risiko yang tinggi, sehingga kepatuhan tidak cukup hanya ditempatkan sebagai kewajiban administratif. Kepatuhan harus menjadi bagian dari budaya kerja dan pengambilan keputusan sehari-hari.
‎
‎Bagi Bank Sumsel Babel, penguatan sumber daya manusia juga mencakup peningkatan pemahaman terhadap tata kelola perusahaan, manajemen risiko, kepatuhan, serta aspek hukum yang berkaitan dengan proses bisnis.
‎
‎Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Bank Sumsel Babel untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan nasabah melalui layanan perbankan yang aman, profesional, dan berintegritas.
‎
‎Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri PALI diharapkan dapat memperkuat sistem pencegahan sekaligus meningkatkan kewaspadaan seluruh pegawai terhadap berbagai potensi penyimpangan.
‎
‎Dengan budaya sadar risiko yang semakin kuat, setiap insan Bank Sumsel Babel diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan konsisten menjaga kepentingan nasabah serta keberlanjutan perusahaan.
‎
‎Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol penguatan sinergi antara Bank Sumsel Babel dan Kejaksaan Negeri PALI dalam membangun operasional perbankan yang semakin sehat, aman, patuh, dan berintegritas. (Red)
‎

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *